Qur’an menurut pendapat yang paling
kuat seperti yang diungkapkan Dr. Subhi Al Salih berarti “bacaan”, asal kata
qqaraa. Kata Al Qur’an itu berbentuk masdar dengan arti isim maful yaitu maqru
(dibaca).
Di dalam Al
Qur’an sendiri ada pemakaian kata “Qur’an” dalam arti demikian sebagai tersebut
dalam ayat 17, 18 surat (75 ) Al Qiyaamah
Kemudian dipakai kata “Qur’an” itu
untuk Al Qur’an yang dikenal sekarang
ini. Adapun definisi Al Qur’an adalah: “Kalam Allah SWT yang merupakan mu’jizat
yang diturunkan (diwahyukan) kepada Nabi Muhammad SAW dan yang ditulis di mushaf dan diriwayatkan
dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah.
Dengan definisi ini, Kalam Allah
yang diturunkan kepada Nabi-Nabi selain Nabi Muhammad SAW tidak dinamakan Al Qur’an
seperti Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa AS atau Injil yang diturunkan
kepada Nabi Isa AS. Demikian pula Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits
Qudsi, tidak pula dinamakan Al Qur’an.
Sumber : Al Qur’an dan Terjemah DEPAG RI